dinaspppa.kalsel@gmail.com
Banjarbaru

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan memiliki 3 (tiga) bidang pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Bidang Pemenuhan Hak Anak, Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga, serta Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak. Analis Perlindungan Perempuan sendiri terletak pada Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak di Seksi Perlindungan Perempuan.

#

Strategi Misi

Strategi Misi Kesatu
1. Mengembangkan Penerapan Anggaran Responsif Gender
2. Meningkatkan dan Mengembangkan SDM aparatur sebagai Fasilitator PPRG di setiap SKPD Provinsi Kalimantan Selatan

Strategi Misi Kedua
1. Meningkatkan Keterlibatan Perempuan dalam Proses Politik dan Jabatan Publik
2. Meningkatkan Peran Serta Organisasi Perempuan dalam Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
3. Meningkatkan Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan (TPAK)
4. Meningkatkan Keterampilan Perempuan dalam Usaha/Industri Rumahan

Strategi Misi Ketiga
1. Menyusun kebijakan/regulasi yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan perlindungan terhadap tindak kekerasan dan tindak
pidana perdagangan orang.
2. Meningkatkan layanan Pusat Perlayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Kalimantan Selatan.
3. Meningkatkan kapasitas SDM petugas terlatih pada P2TP2A dalam pencegahan dan penanganan perlindungan terhadap tindak kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
4. Meningkatkan koordinasi pengelolaan dan penyajian data gender dan anak
5. Meningkatkan koordinasi Pemangku kepentingan Pemenuhan Hak Anak (PHA)
6. Mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)
7. Meningkatkan kapasitas SDM Gugus Tugas KLA